Sekedar informasi, surat edaran tersebut bernomor 9197/Pk.07.01.PSMK perihal Ujian Sekolah, Uji Kompetensi dan Penilaian Akhir Semester SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7 pada tanggal 16 Februari 2022.
Surat Edaran tersebut setelah memperhatikan perkembangan kondisi terkini yakni penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang terus meningkat. Hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain kondisi tersebut, hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D5.5/KK/2018 Tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Mengingat dan memperhatikan hal tersebut, sehingga pemerintah dalam hal pembelajaran di sekolah perlu melakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Surat Edaran Informasi Ujian Sekolah, Ujikom dan PAS Tahun Pelajaran 2021/2022 yang diringkas oleh yusaerioffice adalah sebagai berikut:
Ujian Sekolah
- Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak terfokus pada pengukuran ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
- Pelaksanan Ujian Sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
- Jadwal Ujian Sekolah dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 11 s.d 20 Mei 2022.
- Ujian Sekolah dilaksanakan dalam bentuk : a) portofolio, b) penugasan, c) tes tulis dan d) bentuk lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
Uji Kompetensi Keahlian
- Pelaksanaan Ujikom mengacu pada Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian pada SMK Tahun Pelajaran 2021/2022.
- Ujikom dapat dilaksanakan dengan pola ujian oleh LSP, Dunia Kerja/Asosiasi Profesi atau Mandiri dengan tetap melibatkan penguji Dunia Kerja.
- Ujikom Mandiri dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 4 April sampai dengan 23 April 2022.
Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk Kenaikan Kelas
- PAS dirancang untuk mendorong aktivitas belajar siswa yang bermakna dan tidak mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
- PAS dapat dilaksanakan dalam bentuk : a) portofolio, b) penugasan, c) tes tulis dan d) bentuk kegiatan lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Jadwal PAS dilaksanakan dalam rentang waktu antara tanggal 6 s.d 18 Juni 2022.
Posting Komentar